Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa.
PERGAULAN BEBAS
A.
PENGERTIAN PERGAULAN BEBAS
Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa.
B. PENYEBAB DAN DAMPAK MARAKNYA PERGAULAN BEBAS
1. Penyebab Maraknya Pergaulan
Bebas Remaja Indonesia
Ada banyak sebab remaja melakukan pergaulan
bebas. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda-beda tetapi semuanya berakar dari
penyebab utama yaitu kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan/agama
dan ketidakstabilan emosi remaja. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tidak
terkendali, seperti pergaulan bebas & penggunaan narkoba yang berujung
kepada penyakit seperti HIV & AIDS ataupun kematian.
penyebab maraknya pergaulan bebas remaja di Indonesia antara lain
sebagai berikut:
Sikap mental yang tidak sehat membuat banyaknya
remaja merasa bangga terhadap pergaulan yang sebenarnya merupakan pergaulan
yang tidak sepantasnya, tetapi mereka tidak memahami karena daya pemahaman yang lemah. Dimana
ketidakstabilan emosi yang dipacu dengan penganiayaan emosi seperti pembentukan
kepribadian yang tidak sewajarnya dikarenakan tindakan keluarga ataupun orang
tua yang menolak, acuh tak acuh, menghukum, mengolok-olok, memaksakan kehendak,
dan mengajarkan yang salah tanpa dibekali dasar keimanan yang kuat bagi anak,
yang nantinya akan membuat mereka merasa tidak nyaman dengan hidup yang mereka
biasa jalani sehingga pelarian dari hal tersebut adalah hal berdampak negatif,
contohnya dengan adanya pergaulan bebas.
Yaitu ketika seorang remaja mengalami tekanan
dikarenakan kekecewaannya terhadap orang tua yang bersifat otoriter ataupun
terlalu membebaskan, sekolah yang memberikan tekanan terus menerus(baik dari
segi prestasi untuk remaja yang sering gagal maupun dikarenakan peraturan yang
terlalu mengikat), lingkungan masyarakat yang memberikan masalah dalam
sosialisasi, sehingga menjadikan remaja sangat labil dalam mengatur emosi, dan
mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di sekelilingnya, terutama pergaulan
bebas dikarenakan rasa tidak nyaman dalam lingkungan hidupnya.
Hal ini disebabkan karena norma-norma yang ada
sudah tergeser oleh modernisasi yang sebenarnya adalah westernisasi.
C.
DAMPAK DARI PERGAULAN BEBAS
Pergaulan bebas identik sekali dengan yang
namanya “dugem” (dunia gemerlap). Yang sudah menjadi rahasia umum bahwa di
dalamnya marak sekali pemakaian narkoba. Ini identik sekali dengan adanya seks
bebas. Yang akhirnya berujung kepada HIV/AIDS. Dan pastinya setelah terkena
virus ini kehidupan remaja akan menjadi sangat timpang dari segala segi.
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak
ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang
berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi
dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat
dikatakan dewasa.
Mereka sedang mencari pola hidup yang paling
sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun
melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan
kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan
orangtuanya.
Generasi muda adalah tulang punggung bangsa,
yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan
bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat
tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya.
Termasuk didalamnya tentang pentingnya memberikan filter tentang
perilaku-perilaku yang negatif, yang antara lain; minuman keras, mengkonsumsi
obat terlarang, sex bebas, dan lain-lain yang dapat menyebabkan terjangkitnya
penyakit HIV/AIDS.Sekarang ini zaman globalisasi. Remaja harus diselamatkan
dari globalisasi. Karena globalisasi ini ibaratnya kebebasan dari segala aspek.
Sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan yang asing yang masuk. Sementara tidak
cocok dengan kebudayaan kita. Sebagai contoh kebudayaan free sex itu tidak
cocok dengan kebudayaan kita. Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai
pada tingkat yang menguatirkan.
Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar
jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja
saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka
sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka,
merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan
remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran
dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian
pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah
karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi
pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan
kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan
tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan
kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.
Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan
terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang,
seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat
pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar
mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka
berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat,
orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus
dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan
sesungguhnya kurang bermanfaat.
Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan
kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan
pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan
bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian
sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk
menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah
antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua
hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya
sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.
Dalam menghadapi masalah pergaulan bebas antar
jenis di masa kini, orangtua hendaknya memberikan bimbingan pendidikan seksual
secara terbuka, sabar, dan bijaksana kepada para remaja. Remaja hendaknya
diberi pengarahan tentang kematangan seksual serta segala akibat baik dan buruk
dari adanya kematangan seksual. Orangtua hendaknya memberikan teladan dalam
menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan. Dengan memiliki
latihan kemoralan yang kuat, remaja akan lebih mudah menentukan sikap dalam
bergaul. Mereka akan mempunyai pedoman yang jelas tentang perbuatan yang boleh
dilakukan dan perbuatan yang tidak boleh dikerjakan. Dengan demikian, mereka
akan menghindari perbuatan yang tidak boleh dilakukan dan melaksanakan
perbuatan yang harus dilakukan.
Berdasarkan penelitian di berbagai kota besar
di Indonesia, sekitar 20 hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan
hubungan seks. Celakanya, perilaku seks bebas tersebut berlanjut hingga
menginjak ke jenjang perkawinan. Ancaman pola hidup seks bebas remaja secara
umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius. Pakar
seks juga specialis Obstetri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha di Jakarta
mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas
semakin meningkat. Dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua
puluh persen pada tahun 2000. Kisaran angka tersebut, kata Boyke, dikumpulkan
dari berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta,
Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di pulau Palu, Sulawesi Tenggara, pada
tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah
mencapai 29,9 persen. Kelompok remaja yang masuk ke dalam penelitian tersebut
rata-rata berusia 17-21 tahun, dan umumnya masih bersekolah di tingkat Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau mahasiswa. Namun dalam beberapa kasus juga
terjadi pada anak-anak yang duduk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tingginya angka hubungan seks pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan
meningkatnya jumlah aborsi saat ini, serta kurangnya pengetahuan remaja akan
reproduksi sehat. Jumlah aborsi saat ini tercatat sekitar 2,3 juta, dan 15-20
persen diantaranya dilakukan remaja. Hal ini pula yang menjadikan tingginya
angka kematian ibu di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara yang angka
kematian ibunya tertinggi di seluruh Asia Tenggara.
Dari sisi kesehatan, perilaku seks bebas bisa
menimbulkan berbagai gangguan. Diantaranya, terjadi kehamilan yang tidak
diinginkan. Selain tentunya kecenderungan untuk aborsi, juga menjadi salah satu
penyebab munculnya anak-anak yang tidak diinginkan. Keadaan ini juga bisa
dijadikan bahan pertanyaan tentang kualitas anak tersebut, apabila ibunya sudah
tidak menghendaki. Seks pranikah, lanjut Boyke juga bisa meningkatkan resiko
kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17
tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali
lipat.Sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks
bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari
kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan semacam
itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng mental dan
keagamaannya tidak begitu kuat. Saat ini untuk menekankan jumlah pelaku seks
bebas-terutama di kalangan remaja-bukan hanya membentengi diri mereka dengan
unsur agama yang kuat, juga dibentengi dengan pendampingan orang tua dan
selektivitas dalam memilih teman-teman. Karena ada kecenderungan remaja lebih
terbuka kepada teman dekatnya ketimbang dengan orang tua sendiri.
Selain itu, sudah saatnya di kalangan remaja
diberikan suatu bekal pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun
bukan pendidikan seks secara vulgar. Pendidikan Kesehatan Reproduksi di
kalangan remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi,
tetapi bahaya akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan
sebagainya. Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa terhindar dari percobaan
melakukan seks bebas.Dalam keterpurukan dunia remaja saat ini, anehnya banyak
orang tua yang cuek bebek saja terhadap perkembangan anak-anaknya. Kini tak
sedikit orang tua dengan alasan sibuk karena termasuk tipe jarum super” alias
jarang di rumah suka pergi; lebih senang menitipkan anaknya di babby sitter.
Udah gedean dikit di sekolahin di sekolah yang mahal tapi miskin nilai-nilai
agama. Acara televisi begitu berjibun dengan tayangan yang bikin ‘gerah’, Video
klip lagu dangdut saja, saat ini makin berani pamer aurat dan adegan-adegan
yang bikin dek-dekan jantung para lelaki. Belum lagi tayangan film yang bikin
otak remaja teracuni dengan pesan sesatnya. Ditambah lagi, maraknya tabloid dan
majalah yang memajang gambar sekwilda”, alias sekitar wilayah dada; dan gambar
bupati”, alias buka paha tinggi-tinggi. Konyolnya, pendidikan agama di
sekolah-sekolah ternyata tidak menggugah kesadaran remaja untuk kritis dan
inovatif.
D.
SOLUSI UNTUK MENYELESAIKAN
MASALAH PERGAULAN BEBAS
Kita semua mengetahui peningkatan keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan YME, penyaluran minat dan bakat secara positif merupakan
hal-hal yang dapat membuat setiap orang mampu mencapai kesuksesan hidup
nantinya. Tetapi walaupun kata-kata tersebut sering ‘didengungkan’ tetap saja
masih banyak remaja yang melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan.
Selain daripada solusi di atas masih banyak solusi lainnya.
Solusi-solusi untuk menyelesaikan masalah
pergaulan bebas antara lain sebagai berikut:
E.
Cara Menghindari Pergaulan Bebas
Untuk menghindari pergaulan bebas,
khususnya bagi para anak-anak remaja yang sering juga disebut sebagai anak ABG,
maka pada tulisan ini akan dibahas mengenai cara mengindari pergaulan bebas itu
sendiri.
Ø Dari beberapa sumber di internet, Karo Cyber mencoba merangkum berbagai
cara menghindari pergaulan bebas agar anak-anak remaja tidak terjerat
didalamnya.
ü Adapun cara mengindari pergaulan bebas tersebut antara lain dapat
dilakukan dengan cara:
1.
Bila tidak ada acara-acara yang
memang benar-benar perlu, maka usahakanlah untuk tidak keluar dari rumah.
2.
Jangan pergi ke warnet bila memang
tidak ada tugas sekolah atau tugas-tugas lain yang memang perlu dan penting
untuk di kerjakan.
3.
Bila belum cukup umur, usahakan
agar menunda dulu hubungan berpacaran, sebab ada kemungkinan bila belum cukup
usia, anda bisa saja terjebak dalam hubungan ini yang menggiring anda ke arah
pergaulan bebas.
4.
Mendalami agama sesuai dengan
kepercayaan anda.
Mudah-mudahan dengan beberapa tips diatas anda
dapat terbebas dari yang namanya pergaulan bebas. Dan semoga dengan terbebasnya
anda dari pergaulan bebas ini, mudah-mudahan pula akan membawa dampak yang
lebih baik pada kehidupan dan masa depan anda.
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany
Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok
umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di
12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum
menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah
Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4%
mempunyai pengalaman hubungan seksual.
Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%.
Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan
bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.
Demikian pula masalah remaja terhadap
penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita
HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar
menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu
orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun
185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS
memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang
timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan
konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya
menjadi sangat penting.
“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan
reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan
menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman
sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.
Pelatihan Manajemen tersebut diikuti 24 peserta
utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat
hari.
Belum lama ini ada berita seputar tentang
keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung
tinggi nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Ini terjadi karena tiap tahunnya
peningkatan kasus aborsi di Indonesia
kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada
terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di
negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat
bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama
mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong
terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan
hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan
aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi
lokal Indonesia , tapi sudah
termasuk salah satu pemaksaan gaya
hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International
Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan
aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%),
berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%),
ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa
menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran
kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat
lahir secara alamiah).
1.
Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi
secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh
akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
2.
Abortus provocatus yaitu abortus yang
disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja
menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang
lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Ø Risiko Aborsi
Aborsi memiliki resiko penderitaan yang
berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita.
Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak
merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan
bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak
menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita
yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan
gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh
Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi
seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang
memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita
secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan
mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai
“Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini
dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam
penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk
diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja
tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan
memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara
meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya
yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih
memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal
hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu
kebenaran akan hal sex tersebut.
F. NILAI Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh
perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan
penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian
dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan , Jakarta , Bandung dan Surabaya .
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa
64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah
melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak
mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan
hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa
direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja
tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks.
Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%),
sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa
informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman
sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga
mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman
nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan
gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan
dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab
terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal)
jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang
dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut
terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan
agama.
Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan
dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan
hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu
kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya
pergaulan bebas dikalangan remaja antara lain sebagai berikut:
1. Faktor agama dan iman.
2. Faktor Lingkungan, seperti orang tua, teman, tetangga dan media.
3. Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
4. Perubahan Zaman.
G. NILAI AGAMA
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa
karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai,
kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Membunuh satu nyawa sama artinya dengan
membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan
semua orang. Tuhan memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku
aborsi. Oleh sebab itu, aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan
tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah.
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu
karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu
juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ).
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih
belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk
menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan
bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk
berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang.
Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan
menyelamatkan semua orang. Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar
terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang
manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan
karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia
seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia,
maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS
5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh
berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah.
Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran
terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah:
dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang,
atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu
penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang
pedih.” (QS 5:36)
H. NILAI
YURIDIS/HUKUM
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana
Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1)
dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau
meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam
dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu
rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa
apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang
hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata
pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia
atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan
sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian
tersebut.
Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita
yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk
melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang
menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita
itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2)
menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya
nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara
paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang
yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan
wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan,
jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam
hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di
Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas
dan tegas.
Diberdayakan oleh Blogger.






